Muhammadiyah: Rokok Haram

Muhammadiyah: Rokok Haram
Foto: Lester Ledesma/Skylight Images.
Ilyas menyatakan, saat ini Muhammadiyah sedang menyiapkan jalan keluar penyiapan tanaman alih fungsi bagi petani tembakau. Pihaknya juga akan menekan pemerintah untuk membatasi impor tembakau yang menyengsarakan petani kecil.

Menurutnya, wacana pelarangan merokok akan menyengsarakan petani dan mempengaruhi ekonomi bisa terbantahkan. Faktanya katanya, yang paling diuntungkan dari industri rokok adalah pemilik perusahaan dan bukan petani. "Kalau pemerintah bersikukuh rokok menguntungkan ekonomi bangsa, kenapa tidak sekalian saja industrikan narkoba," tegasnya.

Pemerintah juga didesak untuk berani mengambil sikap tegas dalam ratifikasi Convention on Tobacco Control (FCTC). Hingga saat ini, Indonesia disebut sebagai satu-satunya negara yang belum meratifikasi FCTC. Ilyas optimistis bahwa fatwa itu dapat mengurangi angka perokok Indonesia. Muhammadiyah katanya, akan terus-menerus mengupayakan sosialisasi dan dialog kepada masyarakat serta instansi-instansi pemerintah.

"Jangankan fatwa, banyak hal yang terang-terangan dilarang Alquran saja masih banyak yang melanggar. Jadi, kita optimistis dan bekerja keras saja, agar fatwa ini punya dampak signifikan bagi pengurangan angka perokok," tandasnya.

JAKARTA - Polemik seputar halal-haram mengkonsumsi rokok di Indonesia kembali mengemuka. Kali ini, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News