Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi

Sementara itu, Mensesneg Pratikno tidak menampik adanya perbedaan jumlah halaman naskah final UU Ciptaker.
Saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan naskah final ke pemerintah, jumlahnya sebanyak 812 halaman.
Namun, naskah yang diserahkan pemerintah ke Muhammadiyah lebih tebal.
Naskah final aturan sapu jagat yang diterima Muhammadiyah setebal 1.187 halaman.
Pratikno menjelaskan, substansi naskah final tidak bisa dipandang dari jumlah halaman.
Sebab, kata dia, naskah yang sama jika format penulisan diubah, menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.
"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata Pratikno dalam keterangan resmi, Kamis (22/10). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Muhammadiyah telah menerima naskah asli UU Ciptaker dari Pratikno, namun naskah itu belum terdapat tanda tangan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?