Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi

Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti soal naskah asli UU Ciptaker. Foto: ANTARA/Katriana

Sementara itu, Mensesneg Pratikno tidak menampik adanya perbedaan jumlah halaman naskah final UU Ciptaker.

Saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan naskah final ke pemerintah, jumlahnya sebanyak 812 halaman.

Namun, naskah yang diserahkan pemerintah ke Muhammadiyah lebih tebal.

Naskah final aturan sapu jagat yang diterima Muhammadiyah setebal 1.187 halaman.

Pratikno menjelaskan, substansi naskah final tidak bisa dipandang dari jumlah halaman.

Sebab, kata dia, naskah yang sama jika format penulisan diubah, menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.

"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata Pratikno dalam keterangan resmi, Kamis (22/10). (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Muhammadiyah telah menerima naskah asli UU Ciptaker dari Pratikno, namun naskah itu belum terdapat tanda tangan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News