Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi
Sementara itu, Mensesneg Pratikno tidak menampik adanya perbedaan jumlah halaman naskah final UU Ciptaker.
Saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan naskah final ke pemerintah, jumlahnya sebanyak 812 halaman.
Namun, naskah yang diserahkan pemerintah ke Muhammadiyah lebih tebal.
Naskah final aturan sapu jagat yang diterima Muhammadiyah setebal 1.187 halaman.
Pratikno menjelaskan, substansi naskah final tidak bisa dipandang dari jumlah halaman.
Sebab, kata dia, naskah yang sama jika format penulisan diubah, menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.
"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata Pratikno dalam keterangan resmi, Kamis (22/10). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Muhammadiyah telah menerima naskah asli UU Ciptaker dari Pratikno, namun naskah itu belum terdapat tanda tangan Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI