Muhammadiyah Terus Perjuangkan Amanat Tanah Wakaf Panti Asuhan Kuncup Harapan
Selasa, 03 Maret 2020 – 18:22 WIB
“Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polda Jabar kepada Ibu Mira terkait Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Kedalam Suatu Akta Otentik pada 27 Februari kemarin,” tegas Ihsan.
Dia mengharapkan, pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai penanganan yang lambat akhirnya malah menyebabkan anak anak yang berada di Panti Asuhan Kuncup Harapan harus terusir pada 18 Maret mendatang. (dil/jpnn)
Muhammadiyah terus memperjuangkan amanat pemberian tanah wakaf untuk Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Versi PMJ, Warga Muhammadiyah di Jakarta Solid Dukung Pramono-Rano
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak