Muhammadiyah Terus Perjuangkan Amanat Tanah Wakaf Panti Asuhan Kuncup Harapan
Selasa, 03 Maret 2020 – 18:22 WIB

Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung. Foto: dok pribadi for JPNN
“Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polda Jabar kepada Ibu Mira terkait Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Kedalam Suatu Akta Otentik pada 27 Februari kemarin,” tegas Ihsan.
Dia mengharapkan, pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai penanganan yang lambat akhirnya malah menyebabkan anak anak yang berada di Panti Asuhan Kuncup Harapan harus terusir pada 18 Maret mendatang. (dil/jpnn)
Muhammadiyah terus memperjuangkan amanat pemberian tanah wakaf untuk Panti Asuhan Kuncup Harapan di Sukajadi, Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung