Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:45 WIB

Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
"Mestinya RUU Ormas memiliki semangat terbentuknya masyarakat sipil yang semakin mandiri, harmonis, produktif, dan partisipatif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.
Baca Juga:
Syaratnya kata Din, pemerintah dan DPR harus memiliki paradigma baru dalam menyikapi fenomena menguatnya masyarakat sipil dengan cara menjadi fasilitator dan suporting ketimbang regulatif administratif semata.
"Secara khusus, Undang-undang Ormas tidak boleh memproduksi kembali segala bentuk pengaturan atau regulasi yang secara langsung maupun tidak langsung mengandung semangat dan isi yang bersifat monolitik dan represif, baik secara parsial maupun keseluruhan," tegasnya.
Berangkat dengan paradigma itu, Muhammadiyah kata Din, bersikap RUU Ormas tidak diperlukan karena aturan-aturan yang tertuang di dalamnya sudah ada di dalam perundang-undangan lainnya. Muhammadiyah kuatir kalau UU Ormas akan mendatangkan lebih banyak kerugian bangsa ketimbang manfaatnya.
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan Muhammadiyah tetap dalam posisi menolak Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg