Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:45 WIB
"Mestinya RUU Ormas memiliki semangat terbentuknya masyarakat sipil yang semakin mandiri, harmonis, produktif, dan partisipatif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.
Baca Juga:
Syaratnya kata Din, pemerintah dan DPR harus memiliki paradigma baru dalam menyikapi fenomena menguatnya masyarakat sipil dengan cara menjadi fasilitator dan suporting ketimbang regulatif administratif semata.
"Secara khusus, Undang-undang Ormas tidak boleh memproduksi kembali segala bentuk pengaturan atau regulasi yang secara langsung maupun tidak langsung mengandung semangat dan isi yang bersifat monolitik dan represif, baik secara parsial maupun keseluruhan," tegasnya.
Berangkat dengan paradigma itu, Muhammadiyah kata Din, bersikap RUU Ormas tidak diperlukan karena aturan-aturan yang tertuang di dalamnya sudah ada di dalam perundang-undangan lainnya. Muhammadiyah kuatir kalau UU Ormas akan mendatangkan lebih banyak kerugian bangsa ketimbang manfaatnya.
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan Muhammadiyah tetap dalam posisi menolak Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan