Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas

Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
"Muhammadiyah mengusulkan agar pimpinan DPR bersikap dan bertindak bijak membatalkan pengesahan RUU Ormas dengan argumentasi hukum antara lain bertentangan dengan UUD 1945, terutama Pasal 28 dan 28E ayat, karena mempersempit ruang kebebasan berserikat dan berkumpul," harap Din Syamsuddin.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain PBNU, KWI, PGI, dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), serta beberapa perwakilan dari fraksi-fraksi di DPR. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan Muhammadiyah tetap dalam posisi menolak Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News