Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
Rabu, 26 Juni 2013 – 20:45 WIB

Muhammadiyah Tetap Ngotot Tolak RUU Ormas
"Muhammadiyah mengusulkan agar pimpinan DPR bersikap dan bertindak bijak membatalkan pengesahan RUU Ormas dengan argumentasi hukum antara lain bertentangan dengan UUD 1945, terutama Pasal 28 dan 28E ayat, karena mempersempit ruang kebebasan berserikat dan berkumpul," harap Din Syamsuddin.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain PBNU, KWI, PGI, dan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), serta beberapa perwakilan dari fraksi-fraksi di DPR. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan Muhammadiyah tetap dalam posisi menolak Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg