Muhammadiyah Tinggalkan Transaksi Ribawi
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menanggalkan transaksi ribawi. Itu seiring penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh bank syariah dalam penyediaan layanan cash management. Melalui kerja sama itu, masyarakat Muhammadiyah bisa menggunakan layanan dan produk perbankan berbasis syariah.
Ketujuh bank yang menjalin kerja sama mitra cash management dengan Muhammadiyah itu antara lain, PT Bank Syariah Bukopin (BSB), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, Danamon Syariah, dan BTN Syariah. Dengan fakta tersebut, selanjutnya ormas terbesar kedua di Tanah Air itu menjadi pioner hijrah dari transaksi ribawi menuju transaksi Syar"i.
Baca Juga:
"Saya menyerukan kepada seluruh organisasi di bawah lingkup Muhammadiyah dan memiliki rekening untuk bertraksaksi ke bank-bank cash management. Karena itu, baik secara individual atau kolektif untuk hijrah dalam tempo sesingkat-singkatnya," tutur Din Syamsudin, Ketua Umum PP Muhammadiyah, disambut aplaus ratusan hadirin yang memadati arena MoU di Jakarta.
Din menyebut ‘hijrah’ itu dilakukan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sekadar mencuri perhatian khalayak. Langkah itu menjadi keinginan Muhammadiyah secara kolektif dan sudah menjadi rekomendasi dari arena muktamar beberapa waktu sebelumnya. Di samping itu, juga Majlis Tarjih menfatwakan untuk pindah dari jalur ribawi menuju rel Syar"i. "Sejatinya, kami telah merencanakan MoU ini dilakukan bertepatan dengan 1 Muharram kemarin. Sayangnya, ada halangan terpaksa dilakukan hari ini (kemarin, Red). Kami mengharap pengurus yang ada dipenjuru negeri untuk Sami’na wa ato’na," tukasnya.
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menanggalkan transaksi ribawi. Itu seiring penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh bank syariah
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru