Muhammadiyah Tolak Pembatasan Jumlah Parpol
Rabu, 11 Agustus 2010 – 01:42 WIB
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menolak adanya wacana pembatasan parpol pemilik kursi di parlemn hasil Pemilu 2014 hanya 5 parpol saja. Din menegaskan, pembatasan parpol seperti itu merupakan rekayasa politik yang tidak santun.
“Penyederhanaan partai itu boleh saja. Tapi kalau dibatasi hanya lima partai saja, itu namanya sebuah rekayasa politik yang tidak patut diikuti. Ini namanya pemaksaan, sama seperti jaman orde baru yang hanya ada tiga buah,” kata Din kepada wartawan usai mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadan di PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/8).
Baca Juga:
Menurut Din, penyederhanaan partai itu perlu dilakukan secara alamiah melalui prosedur UU, yaitu mewacanakan ambang batas di parlemen atau parliementary threshold (PT) menjadi lima persen. “Tidak perlu dilakukan pembatasan jumlah parpol. Tapi kalau PT-nya dinaikkan, itu bisa menjadi proses alamiah dalam menyaring jumlah parpol,” jelasnya.
Din justru menyatakan dukungannya atas kenaikan PT menjadi 5 persen karena alasan kemajemukan bangsa, di mana semua masyarakat ingin mendirikan partai sebagai tempat penyaluran aspirasinya yang sesuai dengan kesamaan visi dan asas partai.
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menolak adanya wacana pembatasan parpol pemilik kursi di parlemn hasil Pemilu 2014 hanya 5 parpol
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?