Muhammadiyah: Usut Dugaan BUMN Pasok Senjata ke Junta Militer Myanmar
Menurut Gufron, ketiga BUMN itu bertindak atas sepengetahuan dan persetujuan instansi negara di bidang pertahanan, dalam hal ini Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Artinya ada tanggung jawab negara atas persoalan di Myanmar," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyoroti dugaan keterlibatan BUMN dalam pasokan senjata ke Myanmar itu berbanding terbalik dengan gimmick pemerintah Indonesia yang selama ini bicara solidaritas kemanusiaan untuk etnis Rohingya melalui berbagai saluran diplomasi.
"Atas dugaan kejahatan tersebut, PBB pernah menyerukan negara-negara anggotanya untuk menghentikan penjualan senjata atau embargo ke Myanmar demi mencegah berlanjutnya pelanggaran HAM berat di Myanmar," tuturnya. (dil/jpnn)
Muhammadiyah mengingatkan bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang seharusnya direspons tegas oleh pemerintah RI
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Versi PMJ, Warga Muhammadiyah di Jakarta Solid Dukung Pramono-Rano
- BAZNAS Tingkatkan Sinergi dengan Mitra untuk Penguatan Layanan Zakat