Muhasabah Olah Sampah
Aretha Aprilia
Kamis, 13 Maret 2014 – 15:05 WIB

Muhasabah Olah Sampah
Oleh karena itu masyarakat harus segera terbiasa dengan pilih-pilah sampah, alias memilih (memisahkan) sampah berdasarkan tipenya, kemudian memilahnya. Pemerintah pun bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sampah yang sudah dipilah tidak akan tercampur lagi di TPS, melainkan diolah sebagaimana mestinya. Untuk itu mekanisme pengolahan sampah juga sudah harus digodok matang. Jangan sampai terjebak pada ‘chicken or egg dilemma’, karena baik pemerintah maupun masyarakat harus secara bersama-sama lekas mengejar ketinggalan dalam hal pengelolaan sampah. [***]
Aretha Aprilia*
* Penulis adalah Direktur Indonesia Center on Sustainable Consumption and Production Surya University.
HARI peduli sampah jatuh pada tanggal 21 Februari lalu untuk memperingati kejadian tragedi longsor sampah di Leuwigajah, Jawa Barat, pada tahun 2005.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi