Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS

Oleh karena itu, tambah Muhdi, DPD berkomitmen mengawal PPPK agar dapat terpenuhi hak-haknya, termasuk bagaimana mereka bisa meniti karier pada masa depan secara lebih baik.
"Bagaimana karier mereka (PPPK, red) pada masa depan agar lebih baik dan sesuai dengan janji awal presiden bahwa PPPK bisa menjadi PNS," kata ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah itu.
Selain itu, Muhdi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan dalam perekrutan PPPK yang saat ini sudah dimulai.
Dia mengatakan bahwa UU 20 Tahun 2023 tentang ASN juga mengamanatkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer pada 2025.
"Karena aparatur negara menjadi tugas saya (DPD, red), kami akan melakukan pengawasan juga dalam rekrutmen ASN, ya, PNS dan PPPK yang sekarang sudah mulai," katanya. (antara/jpnn)
Muhdi menegaskan bahwa PPPK juga berhak mempunyai jenjang karier sebagaimana PNS.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya