Muhdjahri Dibebaskan Hari Ini
Jumat, 14 Agustus 2009 – 18:47 WIB
JAKARTA - Muhdjahri (70), pria paruh baya pemilik rumah di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, yang digerebek Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror, akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. "Hari ini Muhdjahri dilepas," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjend Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jumat (14/8).
Lebih lanjut dikatakan Sulis, berdasarkan hasil pemeriksaan, Muhdjahri tidak berperan apa-apa. Ia juga tidak terbukti menyembunyikan Ibrohim. "Muhdjahri tidak terbukti (berperan), karena itu Polri melepaskan," kata Sulis, menjelaskan soal status pria yang terakhir ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok itu.
Saat disinggung soal rumah Muhdjahri yang harus menjadi korban aksi penyergapan itu, Sulis mengatakan akan menjadi pertimbangan. "Karena Pak Muhdjahri tidak melindungi, apakah ada diganti, itu akan dipertimbangkan," tambahnya.
Pasca penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror tanggal 7-8 Agustus 2009 lalu, kondisi rumah Muhdjahri memang hancur lantaran terkena lima bom berdaya ledak rendah serta hujan peluru polisi. Bekas-bekas peluru terlihat di tembok rumah. Selain itu, pintu rumahnya juga jebol karena diledakkan, sementara pecahan kaca dan berbagai barang yang terkena hempasan ledakan bom dan peluru pun bertebaran di rumah itu.
JAKARTA - Muhdjahri (70), pria paruh baya pemilik rumah di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, yang digerebek Detasemen Khusus (Densus)
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia