Muhtar Ependy Sembunyikan Blackberry di Kaus Kaki saat Sidang

Muhtar Ependy Sembunyikan Blackberry di Kaus Kaki saat Sidang
Muhtar Ependy Sembunyikan Blackberry di Kaus Kaki saat Sidang. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha sekaligus orang dekat mantan Ketua  Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy kedapatan menyimpan Blackberry Davis warna putih di dalam kaus kaki kiri. ‎Blackberry itu ditemukan ketika sidang diskors.

"Mohon izin majelis hakim, tadi kami menemukan handphone disimpan oleh saksi Muhtar Ependy di dalam kaus kaki sebelah kiri," kata jaksa penuntut umum pada KPK, Pulung Rinandoro dalam persidangan terdakwa Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).

Karenanya, Jaksa Pulung meminta izin untuk menyerahkannya kepada rekan jaksa penuntut umum lainnya untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. "Karena kebetulan ketua majelis hakimnya berbeda," ujarnya.

Menanggapi soal itu, Hakim Ketua Much Muhlis ‎mempersilakan jaksa penuntut umum untuk berkoordinasi. Namun, ia meminta agar isi handphone itu dibuka di persidangan.

"Nanti supaya dibuka di depan majelis hakim isi handphonenya itu seperti apa," ucap Jaksa Pulung.

Usai persidangan, ‎Jaksa Pulung menjelaskan kronologi penemuan handphone di dalam kaus kaki kiri Muhtar. "Ada teman yang melihat di sidang. Ada jendol. Diambilnya waktu mau salat," tuturnya.

Jaksa Pulung mengatakan pihaknya langsung membuat berita acara penyitaan terkait penemuan handphone itu. "Belum disita. Ini hanya diambil. Kita bikin berita acara penyitaannya," ucapnya.

‎Setelah adanya penemuan handphone ini, Jaksa Pulung berharap adanya penjagaan ketat kepada setiap terdakwa. "Keinginan kita ya seperti itu. Kita khawatir ada komunikasi-komunikasi yang sifatnya mempengaruhi saksi dan hal-hal yang lain, menghalang-halangi proses persidangan," tuturnya.

JAKARTA - Pengusaha sekaligus orang dekat mantan Ketua  Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy kedapatan menyimpan Blackberry Davis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News