Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri, Ketua KPK Malaysia Mengundurkan Diri
jpnn.com, PUTRAJAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Latheefa Koya membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Surat tersebut dihantarkan Senin, 2 Maret 2020 dan salinan disampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Latheefa mengatakan tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan.
"Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM," katanya, Jumat (6/3).
Latheefa mengatakan dirinya telah berjumpa dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk menjelaskan dan membincangkan keputusan tersebut dan dirinya memahaminya.
Pada pertemuan tersebut dia turut menginformasikan mengenai usaha SPRM dalam memberantas gejala korupsi termasuk penyelidikan terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah baru dalam memastikan kebajikan dan kepentingan terbaik untuk rakyat," katanya.
Wakil Ketua SPRM (Operasi) Datuk Seri Azam Baki serta ketua-ketua SPRM telah diberi tanggung jawab untuk memastikan penyerahan tugas tersebut berjalan lancar. (ant/dil/jpnn)
Ketua KPK Malaysia Latheefa Koya membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Redaktur & Reporter : Adil
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Mobil Listrik BYD M6 Hadir di Negeri Jiran, Harga Lebih Mahal
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia