MUI: Aksi Sindikat Saracen Haram Hukumnya
Senin, 28 Agustus 2017 – 09:37 WIB
"Dengan ditangkapnya tiga tersangka kelompok saracen, MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," pungkasnya.(esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Polri yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kasus sindikat saracen yang menyebarkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh