MUI: Aksi Sindikat Saracen Haram Hukumnya

MUI: Aksi Sindikat Saracen Haram Hukumnya
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi (ketiga kiri). Foto: Dok. JPNN.com

"Dengan ditangkapnya tiga tersangka kelompok saracen, MUI meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringannya, termasuk para penyandang dananya. MUI meminta para pelaku dan penyandang dana diberikan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera kepada mereka," pungkasnya.(esy/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Polri yang telah berhasil meringkus tiga tersangka kasus sindikat saracen yang menyebarkan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News