MUI Anggap Pemerintah Tepat soal Pembubaran HTI Lewat Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menilai pemerintah telah melakukan langkah tepat dengan menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, menempuh jalur hukum justru demi penghormatan pada hak asasi manusia (HAM).
“Kalau misalnya pemerintah ingin membubarkan ormas apa pun ya harus melalui mekanisme hukum dan perundang-undangan. Dan tetap mengindahkan hak asasi manusia, itu prinsip pertama," ujar Zainut saat dihubungi, Jumat (12/5).
Lebih lanjut Zainut mengatakan, HTI sampai saat ini memang bukan anggota MUI. Meski demikian, katanya, jalur hukum yang ditempuh pemerintah untuk membubarkan HTI justru untuk menghindari kesewenang-wenangan.
Selain itu Zainut juga mengatakan, melalui proses di pengadilan maka tuduhan-tuduhan ke HTI bisa diuji di persidangan. "Artinya, bagaimana HTI bisa menjelaskan yang selama ini disoal, yaitu bagaimana menjelaskan hubungannya terhadap NKRI dan Pancasila, termasuk hukum yang diakui di Indonesia," ujarnya.
Sejauh ini, katanya, MUI tidak melihat adanya penyimpangan yang ditunjukkan HTI dalam hal akidah, syariah, amaliyah ataupun dakwah. “Kalaupun ada perbedaan masih dalam wilayah ikhtilaf,” tegasnya.(ara/jpnn)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menilai pemerintah telah melakukan langkah tepat dengan menempuh jalur pengadilan
Redaktur & Reporter : Antoni
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling