MUI: Bachtiar Nasir Harus Jelaskan Penggunaan Dana Umat

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengimbau kepolisian menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ustaz KH Bachtiar Nasir (UBN) secara transparan.
"Kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada penilaian bahwa polisi terlalu mencari-cari masalah dan prematur dalam menetapkan status hukum kepada pelakunya. Sehingga ada kesan polisi bekerja tidak independen, tidak adil dan tebang pilih," kata Zainut kepada JPNN, Kamis (23/2).
Dia menilai, polisi ragu menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran hukum yang sudah jelas dan didukung alat bukti cukup.
Di sisi lain, sambung Zainut, polisi cepat menetapkan status tersangka terhadap seseorang meski bukti masih sumir.
"Kami khawatir ini bisa menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik kepada polisi," imbuhnya.
Dia menambahkan, UBN juga harus membeberkan penggunaan dana umat secara terbuka.
Dengan begitu, tidak ada fitnah atau prasangka dari masyarakat.
MUI, kata Zainut, tidak mengetahui seluk-beluk urusan dana tersebut.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengimbau kepolisian menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Akademisi Ajak Masyarakat Cermat Ajakan Boikot Beragendakan Persaingan Bisnis