MUI Bakal Haramkan Money Politics
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:23 WIB
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelisah money politics menjadi pembenaran jika tidak dicegah melalui penerbitan fatwa haram. Ma"ruf menyadari bahwa dorongan untuk menerbitkan fatwa haram tentang praktik "menyogok" dengan uang agar memilih calon pimpinan tertentu tersebut sudah sangat mendesak. Tetapi, alangkah lebih baik jika fatwa diterbitkan pada momen terbaik seperti menjelang pemilihan presiden agar semakin efektif dan rentetannya berlaku abadi sampai pada pemilihan pimpinan di tingkat terendah dalam proses demokrasi.
Ketua MUI Ma"ruf Amin mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini memanggil semua wakil pengurus MUI dari 33 provinsi. Mereka akan fokus membahas fatwa haram money politics. "Dalam skala nasional, pembahasan akan dilakukan bersama dengan para ulama di MUI yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga, mewakili dan memiliki kekuatan," ujarnya kepada Jawa Pos, Jumat (22/2).
Baca Juga:
Sebisanya, menurut MA"ruf, pembahasan fatwa haram itu sudah selesai, namun akan diumumkan pada momen yang tepat, terutama menjelang Pemilu 2014. "Kita akan terbitkan ini pada momen yang tepat. Pada waktu yang tepat," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini.
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada