MUI Bakal Haramkan Money Politics
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:23 WIB
Pembahasan tentang fatwa itu, kata Ma"ruf, bukan merupakan dorongan dari pihak tertentu dan nanti juga tidak ditujukan kepada pihak tertentu. "Sebenarnya ini dorongan masyarakat sehingga fatwa ini juga nanti berlaku untuk semua masyarakat," terusnya.
Baca Juga:
Praktik money politics belakangan ini dinilai semakin memprihatinkan. Bahkan, dia menyebut itu sudah seperti habit atau kebiasaan tanpa ada rasa bersalah. "Saya khawatir habit ini semakin memburuk, kemudian jadi pembenaran semua pihak. Ini tidak baik," ungkap Ma"ruf.
Meski begitu, Ma"ruf menyadari bahwa fatwa haram saja tidak cukup untuk memberantas praktik tidak fair itu. Dia merasa butuh dukungan dari sistem perpolitikan, khususnya mekanisme saat pemilihan calon pemimpin.
"Sistemnya juga harus didandani. Bagaimana nanti kita bicarakan ke pihak terkait supaya peluang melakukan money politics itu dipersempit. Hancur sekali moral kita kalau money politics ini sudah jadi kebiasaan. Jangan sampai ada anggapan bahwa (money politics) itu biasa, layak, dan tidak jadi masalah," tegasnya. (gen/c10/agm)
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat