MUI Bakal Haramkan Money Politics
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:23 WIB
Pembahasan tentang fatwa itu, kata Ma"ruf, bukan merupakan dorongan dari pihak tertentu dan nanti juga tidak ditujukan kepada pihak tertentu. "Sebenarnya ini dorongan masyarakat sehingga fatwa ini juga nanti berlaku untuk semua masyarakat," terusnya.
Baca Juga:
Praktik money politics belakangan ini dinilai semakin memprihatinkan. Bahkan, dia menyebut itu sudah seperti habit atau kebiasaan tanpa ada rasa bersalah. "Saya khawatir habit ini semakin memburuk, kemudian jadi pembenaran semua pihak. Ini tidak baik," ungkap Ma"ruf.
Meski begitu, Ma"ruf menyadari bahwa fatwa haram saja tidak cukup untuk memberantas praktik tidak fair itu. Dia merasa butuh dukungan dari sistem perpolitikan, khususnya mekanisme saat pemilihan calon pemimpin.
"Sistemnya juga harus didandani. Bagaimana nanti kita bicarakan ke pihak terkait supaya peluang melakukan money politics itu dipersempit. Hancur sekali moral kita kalau money politics ini sudah jadi kebiasaan. Jangan sampai ada anggapan bahwa (money politics) itu biasa, layak, dan tidak jadi masalah," tegasnya. (gen/c10/agm)
JAKARTA--Label haram untuk praktik politik uang alias money politics yang marak terjadi pada ajang pesta demokrasi ditetapkan dalam waktu dekat ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI