MUI Belum Bersikap untuk Mengharamkan Gim PUBG
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menggelar rapat secara tertutup dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, psikolog, pengurus asosiasi e-sport di Indonesia membahas gim bertemakan kekerasan dan peperangan, termasuk salah satunya PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan fatwa apapun untuk gim bertemakan kekerasan. MUI masih melakukan pembahasan secara internal.
"Soal tindak lanjutnya berbentuk fatwa atau penerbitan peraturan undang-undang, tergantung di pendalaman Komisi Fatwa," kata Asrorun di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3).
Asrorun mengatakan, diskusi tertutup menyatakan sebuah gim memiliki sisi negatif dan positif. Sebab itu, semua pihak dalam diskusi menyepakati tentang pembatasan dalam sebuah gim.
"Pembatasan terkait dengan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan," ungkap dia.
Dia menegaskan MUI belum menentukan sikap mengharamkan PUBG. Dalam diskusi, MUI dan berbagai pihak prasyarat gim memiliki dampak negatif.
"Tidak merujuk kepada satu jenis game, tetapi lebih kepada game yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana dampak bagi user dan masyarakat," pungkas dia.(mg10/jpnn)
Asrorun mengatakan, diskusi tertutup menyatakan sebuah gim memiliki sisi negatif dan positif. Sebab itu, semua pihak dalam diskusi menyepakati tentang pembatasan dalam sebuah gim.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi