MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet
Rabu, 20 Maret 2013 – 17:50 WIB
![MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet
JAKARTA - Kontroversi masuknya pasal santet dalam pembahasan RUU KUHP menuai banyak perdebatan. Pasalnya, meski santet itu ada dan berbahaya bagi masyarakat, namun belum diketahui bagaimana pembuktiannya. "Kemudian kalau masuk di KUHP, yang jadi kemungkinan kesulitan, pembuktiannya seperti apa? Masuk di KHUP kan harus ada pembuktian. Saya belum tahu bagaimana membuktikannya," ujar KH Ma"aruf Amin saat dihubungi JPNN, Rabu (20/3).
Pengakuan mengenai keberadan sihir atau istilah sekarang disebut dengan santet dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Fatwa, KH Ma"aruf Amin.
Baca Juga:
Menurut Ma"aruf, sihir itu ada dan bahayanya juga ada. Bahkan di dalam Alquran juga dikatakan adanya sihir atau santet, salah satunya dalam surat Al Falaq. Namun dia bingung ketika masuk dalam KUHP, bagaimana membuktikannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kontroversi masuknya pasal santet dalam pembahasan RUU KUHP menuai banyak perdebatan. Pasalnya, meski santet itu ada dan berbahaya bagi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert
- Laksamana Muhammad Ali dan KSAL Singapura Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
- Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
- Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan