MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet

MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet
MUI Belum Punya Ilmu Pidanakan Tukang Santet
"Tapi kalau dari segi hukum (KUHP), kemudian bagaimana mempidanakan, kita belum punya ilmu itu," tegasnya lagi.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kontroversi masuknya pasal santet dalam pembahasan RUU KUHP menuai banyak perdebatan. Pasalnya, meski santet itu ada dan berbahaya bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News