MUI Curigai Mi Instan Mengandung Minyak Babi
jpnn.com - jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga sebuah produk mi mengandung minyak babi.
Itu berdasarkan sidak yang dilakukan di sebuah area minimarket, Rabu siang.
Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi.
Kecurigaan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Terlebih, dalam kemasan mi tersebut hanya tercantum bahasa Korea.
Tidak ada label dari Dinkes maupun Sertifikasi Halal.
Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, KH. Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji lab di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
"MUI akan selalu mengawasi berbagai minimarket yang menjual produk serupa," ujarnya.
Sementara, pemilik swalayan, Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut.
"Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya. Itu karena permintaan via sosmed," ujarnya.
Velentin berjanji akan menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga. (win/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur menduga sebuah produk mi mengandung minyak babi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pemberitaan Mi Samyang Mengandung Babi, PT Korinus Rugi 30 Persen
- Makanan Pakai Bahasa Asing Dianggap Ilegal
- Mi Samyang Tanpa Logo Halal Masih Diperdebatkan
- Dinkes Tidak Bisa Larang Beredarnya Mi Shin Ramyun
- Mi Instan Tanpa Label Halal Masih Beredar
- Ini Reaksi Ustaz Solmed Soal Mi Instan Mengandung Babi