MUI dan 21 Organisasi Tolak Ideologi HTI
jpnn.com, TERNATE - Sebanyak 22 organisasi kepemudaan di Ternate menyatakan menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Malut. Deklarasi pernyataan sikap penolakan dari 22 ormas tersebut dilontarkan usai melakukan rapat bersama yang digelar di Florida, Rabu (19/4).
Ormas-ormas itu di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malut, Muhammadiyah Kota Ternate, KBPP Polri, GP Ansor Kota Ternate, FKPPI, Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, HMI, KAMMI, IMM Ternate dan Ormas, OKP serta LSM lainnya.
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Ternate Adnan Mahmud mengatakan gerakan trans nasional yang cenderung radikal di Indonesia belakangan ini telah meresahkan serta mengancam keutuhan NKRI.
Menurutnya, HTI sebagai organisasi telah terang-terangan hendak mengubah ideologi Pancasila Indonesia dan mengusul sistem khilafa merupakan bentuk perlawanan serta tindakan makar yang berujung pada perpecahan NKRI.
“Sikap kami, menolak seluruh aktivitas dan ideologi HTI di Indonesia, termasuk di Malut,” tandasnya seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).
Mereka juga menolak seluruh kegiatan dan propaganda HTI tentang khilafa di NKRI. Mereka lantas meminta HTI di Malut untuk dibubarkan karena tidak sesuai dengan kultur dan budaya di Indonesia.
Selain itu, mereka mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas organisasi atau perorangan yang menyebarkan ideologi yang mengarah pada ancaman NKRI.
“Kami juga minta kepada pengikut HTI agar kembali ke ajaran Islam Ahli Sunnah Waljamah,” kata Adnan.
Sebanyak 22 organisasi kepemudaan di Ternate menyatakan menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Malut. Deklarasi pernyataan sikap penolakan
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan