MUI dan Lembaga Adat Minangkabau Kecam Arisan Seks Pelajar Sumbar
jpnn.com - LIMAPULUHKOTA -- Arisan seks yang digelar sejumlah pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota. Mereka pun menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain yang terkait penyakit masyarakat. Termasuk, dugaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.
Dalam pernyataan sikapnya, Ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Al-Aqur"an, Surat Al-Anfal Ayat 25. Ketua MUI Limapuluh Kota, Buya Safrizon Azwar, mengungkapkan, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat yang di Limapuluh Kota.
"Kami minta, pemerintah daerah dan Muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)," kata Safrizon seperti dilansir Padang Ekspres (JPNN Grup), Jumat (2/5).
Hal senada juga diungkapkan Abdul Aziz Dt Gindo Malano, pimpinan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). "Pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini," kata Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano. (frv)
LIMAPULUHKOTA -- Arisan seks yang digelar sejumlah pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya