MUI dan NU Cianjur Tak Setuju Pendakwah Dipajaki

MUI dan NU Cianjur Tak Setuju Pendakwah Dipajaki
Pajak

Pendapat Suryo dikuatkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia menjelaskan, pendapatan dari ceramah di masjid dengan di stasiun televisi sebenarnya sama saja.

”Dalam UU Pajak tidak ada pembedaan, pengusaha atau ustaz, kalau pendapatan ya kena pajak. Ustaz-ustaz yang jadi artis kan banyak juga. Setiap hari manggung di televisi kan itu dipotong pajaknya. Mau penyanyi atau ustaz, pajaknya sama,” papar Mardiasmo. (radar cianjur/cr1)


 Para pendakwah agama Islam alias dai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ternyata keberatan membayar pajak penghasilan.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Radar Cianjur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News