MUI Datangi Polresta
Koordinasi soal Ahmadiyah
Kamis, 24 Maret 2011 – 11:19 WIB
BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di Batam. MUI menyarankan mereka kembali kepada ajaran Islam.
Rabu (23/3) kemarin, MUI Batam mendatangi Polresta Barelang. Menurut M Santoso, Sekretaris MUI Batam, kedatangan mereka untuk mencegah kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Batam. "Karena mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaan mereka," kata Santoso.
Baca Juga:
Menurut Santoso, Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Kejaksaan Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri melarang segala kegiatan dan aktifitas Ahmadiyah. Namun saat MUI memperlihatkan surat keputusan tersebut, Kamis (17/3) yang lalu, mereka menolak untuk menghentikan ritual keagamaannya.
Ahmadiyah mengajak MUI untuk berdialog kenapa mereka musti dibubarkan."Padahal keputusannya sudah final, tidak ada dialog-dialog lagi," ujarnya. Atas alasan tersebut MUI berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar tidak tejadi hal yang tidak diinginkan.
BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melarang segala bentuk aktivitas jamaah Ahmadiyah di Batam. MUI menyarankan mereka kembali kepada
BERITA TERKAIT
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat