MUI Desak Pemkot Stop Izin THM
Senin, 11 Juni 2012 – 09:25 WIB
Di dalamnya juga ada oknum aparat yang "bermain" untuk sekadar mengamankan lokasi dimaksud. "Ada juga aparat membekengi, saya tahu karena juga pernah lah ke tempat seperti itu. Tapi itu hanya oknum, saya yakin bukan institusinya. Malah di koran sempat ada berita oknum aparat ribut dengan sesama aparat di tempat seperti itu. Kan bukan jadi contoh baik," tandas Rahman, warga lainnya.
Baca Juga:
Makanya, suara dan desakan untuk mengurangi praktek bisnin THM tetap mendengung. Salah satunya yang paling lantang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya berharap ada pengurangan dampak keberadaan THM. Caranya menghentikan izin pendirian THM.
"Memang kami melihat, dampak keberadaan THM yang ada saat ini sangat sulit untuk mencegah aktivitas perilaku bebas mereka di area tersebut. Namun minimal dengan banyaknya THM yang ada kalau bisa dikurangi, dan langkahnya pertama menghentikan pemberian izin THM baru," ujar KH Kasim Pallanju, Ketua MUI Balikpapan.
Dikatakan, untuk menghapuskan keberadaan THM dan tempat maksiat lainnya MUI mengakui sangat sulit, apalagi MUI tidak punya wewenang. Namun pihaknya tetap memberikan nasehat dan saran kepada pemkot dan pihak terkait lainnya agar kota yang dicintai terbangun dalam bingkai Madinatul Iman.
BALIKPAPAN - Slogan Balikpapan Beriman menuju Kota Madinatul Iman terus digaungkan Pemkot Balikpapan. Tapi bukan rahasia lagi, Tempat Hiburan Malam
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang