MUI Desak Polri Tuntaskan Kasus Bisnis Prostitusi

jpnn.com, JAKARTA - Bisnis prostitusi sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai pekerja seksual (PSK).
Hal ini menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi bisa berakibat buruk terhadap para remaja karena dikhawatirkan mereka meniru gaya hidup seperti itu. Apalagi dengan tawaran imbalan yang sangat fantastis.
"MUI meminta kepada Polri untuk menuntaskan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh," kata Zainut dalam pesan tertulisnya, Senin (21/1).
MUI berharap kasus ini terus dikembangkan untuk menjerat bukan saja para pelaku tapi juga semua pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut.
MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika dan susila. Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran nilai-nilai susila seringkali terjadi di sekitar kita, misalnya maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, perdagangan orang, prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya.
"MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada jati diri bangsa yaitu Pancasila dan nilai-nilai agama agar terjauh dari perbuatan yang merusak martabat manusia," pungkasnya.(esy/jpnn)
MUI meminta prolri segera menuntaskan berbagai praktik yang melanggar norma seperti bisnis prostitusi karena sudah mengkhawatirkan. Pelakunya melibatkan publik figur dan kalangan artis sebagai PSK..
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik