MUI Desak Tutup Praktik Ponari
Kamis, 19 Februari 2009 – 07:07 WIB
Pertimbangan kedua, MUI menilai praktik pengobatan itu dianggap telah mengeksploitasi anak. "Sebab, dia terpaksa tidak bisa menikmati kebebasan sebagai anak. Apalagi, dia harus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan," kata Abdusshomad.
Baca Juga:
Belum lagi, praktik tersebut sedikit banyak telah mengubah pola pikir masyarakat. Sampai-sampai, mereka melakukan hal-hal di luar norma. "Bisa dilihat, ada yang sampai minum air comberan di sekitar rumah Ponari. Itu kan sudah di luar akal sehat," tegasnya.
Karena itu, MUI meminta agar pemda mencari cara supaya praktik tersebut dihentikan. Apalagi, saat ini muncul indikasi adanya pihak yang ingin agar praktik itu terus langgeng.
Meski agak terlambat, keputusan MUI itu tepat. Sekarang tidak ada lagi yang bisa menghalangi panitia dan warga untuk memaksa Ponari berpraktik lagi. Bocah lugu asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, tersebut kini harus melayani keinginan tak rasional ribuan warga yang mencari sembuh mulai pagi sampai sore. Akhirnya, lingkungan murid SD kelas III itu menjadi ajang bisnis yang mengenaskan.
JOMBANG - Polemik praktik dukun tiban Muhammad Ponari akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Lembaga itu merekomendasikan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad