MUI Desak Tutup Praktik Ponari

MUI Desak Tutup Praktik Ponari
MUI Desak Tutup Praktik Ponari
Pertimbangan kedua, MUI menilai praktik pengobatan itu dianggap telah mengeksploitasi anak. "Sebab, dia terpaksa tidak bisa menikmati kebebasan sebagai anak. Apalagi, dia harus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan," kata Abdusshomad.

Belum lagi, praktik tersebut sedikit banyak telah mengubah pola pikir masyarakat. Sampai-sampai, mereka melakukan hal-hal di luar norma. "Bisa dilihat, ada yang sampai minum air comberan di sekitar rumah Ponari. Itu kan sudah di luar akal sehat," tegasnya.

Karena itu, MUI meminta agar pemda mencari cara supaya praktik tersebut dihentikan. Apalagi, saat ini muncul indikasi adanya pihak yang ingin agar praktik itu terus langgeng.

Meski agak terlambat, keputusan MUI itu tepat. Sekarang tidak ada lagi yang bisa menghalangi panitia dan warga untuk memaksa Ponari berpraktik lagi. Bocah lugu asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, tersebut kini harus melayani keinginan tak rasional ribuan warga yang mencari sembuh mulai pagi sampai sore. Akhirnya, lingkungan murid SD kelas III itu menjadi ajang bisnis yang mengenaskan.

JOMBANG - Polemik praktik dukun tiban Muhammad Ponari akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Lembaga itu merekomendasikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News