MUI Desak Tutup Praktik Ponari
Kamis, 19 Februari 2009 – 07:07 WIB
Radar Mojokerto (Jawa Pos Group) melaporkan, saat dibuka kemarin, ada peraturan baru yang diberlakukan panitia yakni membatasi pengunjung hingga 5.000 orang per hari. Tujuannya, pengunjung yang datang lebih terorganisasi. Namun, model antrean baru itu hanya mengenakkan panitia dan membuat berat ''beban'' Ponari.
Eksploitasi Ponari bahkan diduga melibatkan perangkat desa. Pembagian kupon pengobatan Ponari mulai kemarin dijual di Balai Desa Balongsari. Sejak pagi, halaman balai desa dipenuhi warga. Begitu ada panitia yang menjual kupon, hanya dalam waktu singkat, ribuan kupon itu habis terjual. Karena semakin diburu, harga kupon pun melonjak. Dari harga yang tertera Rp 2.000, pada praktiknya, kupon tersebut dijual Rp 5.000 per lembar. Belum lagi, jika tiket berada di tangan para calo yang bisa seenaknya memainkan harga sampai Rp 20 ribu. (doy/jif/yr/ris/jpnn/kim)
JOMBANG - Polemik praktik dukun tiban Muhammad Ponari akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Lembaga itu merekomendasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Bengkalis
- Borong 3 Penghargaan Media Relations dari Serikat Perusahaan Pers, ASDP: Bentuk Pengakuan
- Selamat, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Meraih Penghargaan Rookie of The Year 2024
- BMKG Minta Warga Gorontalo Cek Konstruksi Bangunan Seusai Gempa M 6,4
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah