MUI Desak Tutup Praktik Ponari
Kamis, 19 Februari 2009 – 07:07 WIB
Radar Mojokerto (Jawa Pos Group) melaporkan, saat dibuka kemarin, ada peraturan baru yang diberlakukan panitia yakni membatasi pengunjung hingga 5.000 orang per hari. Tujuannya, pengunjung yang datang lebih terorganisasi. Namun, model antrean baru itu hanya mengenakkan panitia dan membuat berat ''beban'' Ponari.
Eksploitasi Ponari bahkan diduga melibatkan perangkat desa. Pembagian kupon pengobatan Ponari mulai kemarin dijual di Balai Desa Balongsari. Sejak pagi, halaman balai desa dipenuhi warga. Begitu ada panitia yang menjual kupon, hanya dalam waktu singkat, ribuan kupon itu habis terjual. Karena semakin diburu, harga kupon pun melonjak. Dari harga yang tertera Rp 2.000, pada praktiknya, kupon tersebut dijual Rp 5.000 per lembar. Belum lagi, jika tiket berada di tangan para calo yang bisa seenaknya memainkan harga sampai Rp 20 ribu. (doy/jif/yr/ris/jpnn/kim)
JOMBANG - Polemik praktik dukun tiban Muhammad Ponari akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Lembaga itu merekomendasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad