MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
Minggu, 16 Desember 2012 – 09:01 WIB

MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
"Lembaga pemberi sertifikat wajib melakukan pengecekan apakah sertifikatnya masih akurat, atau terjadi penyalahgunaan. Apalagi konsumen membayar sertifikat itu melalui produsen dengan menggunakan mekanisme harga," kata pria yang juga ekonom itu.
Baca Juga:
Karenanya, imbuh Dradjad, wajib bagi MUI menjamin tidak ada penyalahgunaan. Sebab, kasus baso babi berlabel halal itu telah merusak kepercayaan publik terhadap label halal dari MUI.
"Jangan-jangan produk-produk yang lain juga tidak benar-benar halal meski sudah diberi label halal dari MUI. Minta maaf saja kepada masyarakat karena telah kebobolan, lalu introspeksi dan perbaiki sistem," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai hendak cuci tangan dalam kasus beredarnya baso daging babi berlabel halal. Sebab, MUI seolah tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia