MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
Minggu, 16 Desember 2012 – 09:01 WIB
"Lembaga pemberi sertifikat wajib melakukan pengecekan apakah sertifikatnya masih akurat, atau terjadi penyalahgunaan. Apalagi konsumen membayar sertifikat itu melalui produsen dengan menggunakan mekanisme harga," kata pria yang juga ekonom itu.
Baca Juga:
Karenanya, imbuh Dradjad, wajib bagi MUI menjamin tidak ada penyalahgunaan. Sebab, kasus baso babi berlabel halal itu telah merusak kepercayaan publik terhadap label halal dari MUI.
"Jangan-jangan produk-produk yang lain juga tidak benar-benar halal meski sudah diberi label halal dari MUI. Minta maaf saja kepada masyarakat karena telah kebobolan, lalu introspeksi dan perbaiki sistem," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai hendak cuci tangan dalam kasus beredarnya baso daging babi berlabel halal. Sebab, MUI seolah tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Arsip Lama Mencuat di Hari Ayah, Prabowo Telaten Urus Jenazah Prof Sumitro
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Aceh
- Muzani: Program Makan Bergizi Gratis Upaya Prabowo Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Presiden Prabowo Sebut Ayahnya Selalu Mendengungkan Ekonomi Kerakyatan