MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW

MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
Dia berpendapat, pengiriman TKW harus dihentikan total, kecuali ke negara yang mau memperlakukan TKW sebagai manusia biasa.  "Sebagai manusia yang memiliki hak-haknya, seperti hak liburan, gaji yang memadai. Sebab, di banyak negara Timur Tengah, gaji juga tidak memadai.

"Seperti  di Yordania gajinya cuma Rp 800 ribu, itupun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan,’’ tambahnya. (zul/jpnn)


JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News