MUI Didesak Segera Beri Fatwa soal Eyang Subur
Jumat, 19 April 2013 – 15:51 WIB
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran Eyang Subur. Tuntutan itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor MUI Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Kami meminta kejelasan tentang fatwa MUI soal ajaran Eyang Subur. Kalau sampai lama, kami siap menginap di depan kantor MUI," jelas Doel Samson, Ketua Ormas Benteng Padjajaran Bogor.
Benteng Padjajaran juga membentangkan spanduk bergambar wajah Eyang Subur bertuliskan 'Dajjal' yang dianggap telah menyesatkan banyak orang. Mereka menganggap Eyang Subur sudah banyak makan korban.
"Kami juga sudah ke Komisi III DPR dan mereka segera tindaklanjuti. Bukti sesat itu banyak, misalnya korban lebih sudah lebih dari 10 orang. Itu harusnya ditindak dan diproses hukum," tegasnya.
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong