MUI Didesak Segera Keluarkan Fatwa Eyang Subur
Jumat, 19 April 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran yang dibawa oleh Eyang Subur. Tuntutan itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor MUI Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Kami meminta kejelasan tentang fatwa MUI soal ajaran Eyang Subur. Kalau sampai lama, kami siap menginap di depan kantor MUI," jelas Doel Samson Ketua Ormas Benteng Padjajaran Bogor.
Benteng Padjajaran juga membentangkan spanduk bergambar wajah Eyang Subur bertuliskan "Dajjal" yang dianggap telah menyesatkan banyak orang.
"Kami juga sudah ke Komisi III DPR dan mereka segera tindaklanjuti. Bukti sesat itu banyak, misalnya korban lebih sudah lebih dari 10 orang. Itu harusnya ditindak dan diproses hukum," tegasnya.
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa
BERITA TERKAIT
- Dinar Candy Kembali Bantah Putus dari Ko Apex
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK Ditunda, Ini Jadwal Terbaru
- Lewati Pergantian Tahun Dengan Berbeda, Galiech Ridha: Biasanya...
- Nabila Hamil, Tora Sudiro Segera Jadi Kakek
- Batal Tampil di Korea Selatan, Dinar Candy Ungkap Penyebabnya
- 3 Berita Artis Indonesia: Pesan Abah Qomar, Industri Hiburan Korea Berduka