MUI Didesak Segera Keluarkan Fatwa Eyang Subur
Jumat, 19 April 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran yang dibawa oleh Eyang Subur. Tuntutan itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor MUI Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
"Kami meminta kejelasan tentang fatwa MUI soal ajaran Eyang Subur. Kalau sampai lama, kami siap menginap di depan kantor MUI," jelas Doel Samson Ketua Ormas Benteng Padjajaran Bogor.
Benteng Padjajaran juga membentangkan spanduk bergambar wajah Eyang Subur bertuliskan "Dajjal" yang dianggap telah menyesatkan banyak orang.
"Kami juga sudah ke Komisi III DPR dan mereka segera tindaklanjuti. Bukti sesat itu banyak, misalnya korban lebih sudah lebih dari 10 orang. Itu harusnya ditindak dan diproses hukum," tegasnya.
JAKARTA - Selain Adi Bing Slamet, sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa
BERITA TERKAIT
- FFI 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Dewan Juri Akhir
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- Tamara Tyasmara Heran Yudha Arfandi Masih Ajukan Banding
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau