MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang
Komnas HAM Minta MUI Jatim Cabut Fatwa Syiah Sesat
Minggu, 02 September 2012 – 15:12 WIB

Pengungsi Sampang. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal dari konflik keluarga. Beberapa pihak menilai, kerusuhan tersebut juga menyangkut persoalan politik. Bahkan fatwa sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, terkait keberadaan kaum Syiah ikut memperkeruh suasana.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun meminta MUI Jatim mencabut fatwa sesat tersebut. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Nur Cholis menyatakan pencabutan fatwa tersebut bisa membantu menyelesaikan konflik antara kaum Sunni dan Syiah.
Baca Juga:
’’Kalau fatwa sesat itu dicabut bisa menyelesaikan hingga 80 persen persoalan,’’ ujar Nur Cholis dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Sabtu (1/9).
Nur Cholis memaparkan, konflik tersebut tidak bisa ditangani hanya oleh pihak kepolisian. Penegakan hukum setidaknya harus dibarengi proses dialog dengan pihak yang berkonflik. Proses dialog tersebut sebaiknya dimediasi oleh pihak ulama.
’’Polri jangan bergerak sendiri, lebih baik lagi kalau ada proses dialog yang bisa diinisasi. Ada banyak tokoh agama yang akan membantu penyelesaian konflik tersebut,’’ paparnya.
JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia