MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang

Komnas HAM Minta MUI Jatim Cabut Fatwa Syiah Sesat

MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang
Pengungsi Sampang. Foto: Dok/JPNN

Selain itu, lanjut dia, Komnas HAM juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung mengabaikan pentingnya peranan dialog dalam menyelesaikan konflik antar keyakinan. Nur Cholis mencontohkan, Mendagri sebenarnya telah memahami kondisi dan potensi konflik antara Sunni dan Syiah sejak 2004 lalu. Namun, pihak Kemendagri hanya setahun sekali menggelar dialog. Padahal, seharusnya pemerintah berperan sebagai pihak yang menyelesaikan masalah.

Cendekiawan muslim, Zuhairi Misrawi menambahkan, sejatinya hubungan antarumat di Madura sangat baik. Bahkan, hubungan kaum Muslim dan Nasrani juga relatif mesra. Namun, belakangan, ada gerakan sistematis yang seolah-olah ingin merusak keharmonisan hubungan antarumat. Hal itu diperburuk dengan fatwa MUI Sampang dan MUI Jawa Timur yang menyebut Syiah sesat.

’’Saya meyakini politisasi keyakinan tidak tiba-tiba terjadi. Tapi ada pihak-pihak yang memobilisasi gerakan. Hal itu semakin parah ketika Pemda menilai fatwa MUI sebagai sesuatu yang menjadi kebijakan. Bahkan bupatinya pernah bilang Syiah nggak boleh tinggal di Sampang,’’ jelasnya.

Sebagai informasi, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa Syiah sesat pada 21 Januari lalu. Hal itu mengukuhkan fatwa-fatwa dari sejumlah MUI daerah, salah satunya Sampang. Fatwa Syiah Imamiyyah Itsna"asyriyyah sesat dikeluarkan MUI Sampang setelah melihat perkembangan aliran tersebut, yang meresahkan masyarakat setempat. MUI setempat menilai aliran Syiah tidak pas hidup di Indonesia, khususnya Sampang. Keputusan itu dikukuhkan oleh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia.

JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News