MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang

Komnas HAM Minta MUI Jatim Cabut Fatwa Syiah Sesat

MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang
Pengungsi Sampang. Foto: Dok/JPNN

Namun, MUI Pusat menyatakan belum meneken fatwa tersebut Karena masih mendalami banyak pertimbangan.

Sementara itu, di kantor Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Jalabi) Fatmawati, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan pemeriksaan awal pada dua saksi kunci bentrok Sampang. Mereka adalah Muhammad Zaini, dan Muhaimin yang pada Jum’at (31/8) mendaftarkan diri ke LPSK untuk mendapat perlindungan.

Pendalaman saksi tersebut dilakukan oleh Penanggung Jawab Bidang Bantuan Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar bersama Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia. Mereka melakukan pendalaman dari pukul 09.00 dan meninggalkan gedung Jalabi pada pukul 11.00.

Dari pengambilan keterangan awal itu, Lili mengatakan kalau pihaknya sudah mendapat beberapa keterangan penting. Disamping itu, dia juga memastikan kalau LPSK bakal mendapat tambahan amunisi saksi untuk mengungkap kasus tersebut. ’’Korban ada 300an, mungkin yang jadi saksi penting minimal delapan orang,’’ katanya.

JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News