MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang
Komnas HAM Minta MUI Jatim Cabut Fatwa Syiah Sesat
Minggu, 02 September 2012 – 15:12 WIB
Namun, MUI Pusat menyatakan belum meneken fatwa tersebut Karena masih mendalami banyak pertimbangan.
Sementara itu, di kantor Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Jalabi) Fatmawati, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melakukan pemeriksaan awal pada dua saksi kunci bentrok Sampang. Mereka adalah Muhammad Zaini, dan Muhaimin yang pada Jum’at (31/8) mendaftarkan diri ke LPSK untuk mendapat perlindungan.
Pendalaman saksi tersebut dilakukan oleh Penanggung Jawab Bidang Bantuan Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar bersama Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia. Mereka melakukan pendalaman dari pukul 09.00 dan meninggalkan gedung Jalabi pada pukul 11.00.
Dari pengambilan keterangan awal itu, Lili mengatakan kalau pihaknya sudah mendapat beberapa keterangan penting. Disamping itu, dia juga memastikan kalau LPSK bakal mendapat tambahan amunisi saksi untuk mengungkap kasus tersebut. ’’Korban ada 300an, mungkin yang jadi saksi penting minimal delapan orang,’’ katanya.
JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal
BERITA TERKAIT
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban