MUI Dituding Ikut Perkeruh Kisruh Sampang
Komnas HAM Minta MUI Jatim Cabut Fatwa Syiah Sesat
Minggu, 02 September 2012 – 15:12 WIB
Setelah ini LPSK akan melakukan kordinasi dengan Polres Sampang untuk membicarakan masalah keamanan para saksi. Meski kemarin Zaini dan Muhaimin sudah bertolak ke Sampang dan bergabung di penampungan, Lili memastikan kalau perlindungan LPSK sudah mulai berjalan.
Minggu depan, rencananya LPSK juga akan menuju Sampang untuk melakukan pendalaman saksi lebih lanjut. Termasuk menuju lokasi konflik untuk bisa menentukan banyak hal seperti menaksir kerugian para saksi. ’’Kami juga menyiapkan psikologis para saksi untuk memberikan keterangan di persidangan,’’ tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, perlindungan yang akan diberikan LPSK nantinya meliputi perlindungan fisik dengan ditempatkan dirumah aman. Pihaknya juga memastikan keamanan para saksi saat datang dan meningglkan pengadilan. Begitu juga dengan kenyamanan saat memberikan keterangan, maklum kasus tersebut berpotensi memberikan tekanan pada saksi.
’’Itulah kenapa, untuk mempersiapkan psikologis saksi akan kami buat simulasi persidangan juga,’’ tandas Lili. Hal penting lainnya, aparat yang ingin mendapat keterangan dari saksi juga harus melewati LPSK. Mereka tidak boleh begitu saja melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
JAKARTA –Akar konflik kerusuhan yang terjadi di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur tidak sekedar berasal
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi