MUI Dukung Hukuman Mati Narapidana Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba. Hal ini disampaikan Waketum MUI KH Ma'ruf Amin, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2).
"Kalau narkoba itu termasuk kejahatan yang cukup berat dan berdampak sangat tinggi sekali, maka kami mendukung hukuman matinya," ujar Ma'ruf.
Ia mengaku sejak dulu MUI memang sudah mengeluarkan fatwa terkait pidana mati. Terutama untuk kejahatan seperti pembunuhan dan kasus narkoba sehingga fatwa itu dinilai sejalan kebijakan pemerintahan baru.
Terkait negara lain yang masih melayangkan protes atas hukuman mati itu, ia mengungkapkan hanya perlu diberikan pengertian terkait aturan hukum di Indonesia.
"Diberi pengertian. Kita kan harus saling hormati. Harusnya tidak diintervensi harus bisa jelaskan kepada mereka," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba. Hal ini disampaikan Waketum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan