MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bekerja membongkar praktik mafia peradilan yang semakin marak terjadi.
"Untuk itu kita berharap mereka benar-benar bisa bekerja secara profesional dan tampil secara maksimal dengan integrity yang tinggi. Kita harapkan agar pihak penegak hukum benar-benar bisa menyiapkan SDM secara baik," kata Buya Anwar.
Hal ini disampaikan Buya Anwar menanggapi langkah Kejagung yang menetapkan Zarof sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penetapan Zarof sebagai tersangka ini merupakan langkah Kejagung membongkar mafia peradilan, atas kelanjutan pengusutan temuan uang suap dan 51 kg emas saat penggeledahan di rumah Zarof Ricar.
Karena dari temuan uang untuk pengaturan perkara ini, Kejagung juga telah membongkar dugaan suap Rp 60 miliar kepada hakim tipikor PN Jakarta Pusat.
Diduga dari besarnya uang dan emas yang hampir mencapai Rp 1 triliun, Zarof mengatur banyak perkara hukum.
Maraknya mafia peradilan ini, menurut Buya Anwar, tidak lepas dari persoalan lemahnya pengawasan dan rendahnya hukuman buat para pelakunya.
"Hal itu terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelanggar hukum itu sendiri," kata Buya Anwar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bekerja membongkar praktik mafia peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada