MUI Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Syaikhona Kholil
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Miftachul Ahkyar mendukung supaya ulama asal Madura, Syaikhona Muhammad Kholil mendapat gelar pahlawan nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021.
"Kami sangat mendukung, dan Syaikhona Kholil memang layak mendapatkannya," ujar Miftachul Akhyar usai menghadiri seminar nasional bertajuk "Syaikhona Kholil Guru Pahlawan" di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/3).
Menurut Miftachul, perjuangan Syaikhona Kholil bagi bangsa sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, bahkan menjadi guru para ulama yang sekarang telah bergelar pahlawan terlebih dahulu.
"Syaikhona Kholil adalah inspirasi bagi semua anak bangsa, sejak dulu sampai sekarang," ucap Miftachul Akhyar.
Rais Aam PBNU tersebut berharap seminar yang digelar Fraksi NasDem MPR RI bisa menjadi inspirasi partai politik lainnya untuk bersama-sama mendukung penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Kholil.
"Pesantren sudah pasti (mendukung, red.). Kami harap seminar ini inspirasi untuk para tokoh masyarakat dan partai politik untuk bersikap sama," katanya.
Seminar tersebut bagian dari pengujian secara akademik sebagai syarat pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona Kholil.
Turut sebagai pembicara adalah Ketua Tim Kajian Akademik dan Biografi Syaikhona Kholil Dr Muhaimin, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Prof Abdul A'la, sejumlah ulama, kiai, hingga perwakilan pimpinan ormas Islam dan pesantren.
MUI menegaskan bahwa ulama asal Madura, Syaikhona Kholil memang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal