MUI Dukung Penuh Penutupan Padepokan Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Bahkan, MUI mendesak padepokan tersebut segera ditutup.
Mengingat, sudah ada penetapan pengadilan terkait penyitaan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu disampaikan KH. Ahmad Banawir, wakil ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo.
Dia mengaku sangat mendukung langkah polres tersebut. Karena itu, para pengikut yang kini masih tinggal di padepokan bisa segera hengkang.
"Kami setuju dengan penutupan Padepokan Dimas Kanjeng," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.
Hal senada diungkapkan Yasin, sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, hingga saat ini, MUI tetap mengikuti dan memonitor perkembangan padepokan.
PROBOLINGGO-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo mendukung rencana polisi menutup Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Bahkan, MUI mendesak
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi