MUI Dukung Polisi Berantas Penyakit Masyarakat dan Backing Bisnis Ilegal

MUI Dukung Polisi Berantas Penyakit Masyarakat dan Backing Bisnis Ilegal
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya untuk memberantas penyakit masyarakat diperlukan kajian dari banyak pihak. Tentunya, kata dia, tak bisa menentukan dari satu perspektif saja.

"Yang jelas memang kita harus melangkah. Kalau kita mau melakukan perbaikan-perbaikan, harus ada langkah yang diambil. Contohnya kalau kita mau memberantas perjudian, memang penegakan hukum harus dilaksanakan" terangnya.
?Dalam hal ini juga, kata dia, tidak hanya bisa dilakukan polisi, TNI dan pemerintah, tetapi kesadaran ini harus jadi gerakan bersama.

"Kalau masyarakat berteriak kita tidak mau ada perjudian di Tarakan, ayo sama-sama bahu-membahu mewujudkan itu,” urainya.
?Sementara itu, berkaitan dengan keterlibatan oknum misal di dalam kasus perjudian, akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan 10 oknum anggota Polri di lingkup Polda Kaltara diduga terlibat dalam kasus hilangnya barang bukti BBM. Kini, 10 Oknum anggota Polda Kaltara disebut-sebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik.

"Komitmen kami dari awal diberikan jabatan sebagai Kapolres Tarakan, saya pastikan dulu. Saya tidak akan pandang bulu untuk melakukan penindakan."

Ia menjelaskan, dukungan masyarakat penting dan menjadi harapan untuk diwujudkan bersama.
Kata dia, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kita akan susun strateginya, sudah pernah saya sampaikan, balap lari misalnya. Balap lari, bukan larinya dikhawatirkan tapi ada kegiatan perjudian di situ. Kemudian sudah dengar juga pandangan dari tokoh-tokoh agama" jelasnya. (dil/jpnn)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan meminta polisi serius memberantas penyakit masyarakat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News