MUI Dukung Polri Tuntaskan Kasus ACT Tanpa Pandang Bulu

jpnn.com, JAKARTA - Pj Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsyudi Suhud mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Marsyudi menyebut hukum harus ditegakkan kepada siapa pun.
"Ditegakkan hukumnya sampai ketemu bahwa sesungghuhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," kata Marsyudi kepada wartawan, Senin (1/8).
Marsyudi mengatakan masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini.
"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," katanya.
"Para penyumbang akan tahu dikemanakan barangnya, untuk apa saja," ujar Marsyudi.
Lebih lanjut, Marsyudi mengimbau masyarakat untuk memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi agar sampai kepada pihak yang membutuhkan.
"Saya yakin masih ada lembaga lain yang menyalurkan donasi itu, maka cari lembaga terbaik yang amanah yang bisa mewakili para pendonasi untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terdata," ujarnya. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
MUI mendukung penuh langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya