MUI Dukung Tes Urine Cek Narkoba untuk Calon Pengantin

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Kanwil Kemenag Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani tes urine cek narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba agar segera mendapatkan penanganan pengobatan dan tindakan rehabilitasi, sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba.
"Lebih dari itu juga dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kepada JPNN.com, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Aturan Baru : Wajib Tes Urine Cek Narkoba sebelum Menikah
Permasalahan narkoba di Indonesia, lanjutnya, bersifat urgent dan kompleks. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan.
Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan narkoba. Mulai dari publik figure, dosen, pilot, pemuda/remaja bahkan lebih parahnya lagi adalah para penegak hukum ada juga yang positif terkena narkoba.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan BNN Soal Aturan Baru Tes Urine Sebelum Menikah
Tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan sebagai upaya mendeteksi dini agar yang positif narkoba mendapat penanganan pengobatan.
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel