MUI: Fakta Penodaan Agama Sudah Jelas
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:41 WIB

Salah satu peserta Aksi 55 di pelataran Masjid Istiqlal, Jumat (5/5). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com
"Kami semuanya berdoa semoga Allah SWT memberikan bimbingan kepada para hakim dalam mengambil keputusan, diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum dengan prinsip-prinsip hukum : equality before the law. Siapa pun yang bersalah harus dihukum, menempatkan hukum sebagai panglima, supremasi of law, sehingga cita-cita Indonesia menjadi negara hukum benar-benar terwujud," bebernya.
Dengan demikian, tambah Zainut, masyarakat merasa terwakili rasa keadilannya sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, aksi damai 55 merupakan reaksi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang terlalu ringan terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Poo Cendana
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI