MUI: Fakta Penodaan Agama Sudah Jelas

MUI: Fakta Penodaan Agama Sudah Jelas
Salah satu peserta Aksi 55 di pelataran Masjid Istiqlal, Jumat (5/5). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

"Kami semuanya berdoa semoga Allah SWT memberikan bimbingan kepada para hakim dalam mengambil keputusan, diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum dengan prinsip-prinsip hukum : equality before the law. Siapa pun yang bersalah harus dihukum, menempatkan hukum sebagai panglima, supremasi of law, sehingga cita-cita Indonesia menjadi negara hukum benar-benar terwujud," bebernya.

Dengan demikian, tambah Zainut, masyarakat merasa terwakili rasa keadilannya sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.‎ (esy/jpnn)

 


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, aksi damai 55 merupakan reaksi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang terlalu ringan terhadap terdakwa


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News