MUI: Fakta Penodaan Agama Sudah Jelas
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:41 WIB
"Kami semuanya berdoa semoga Allah SWT memberikan bimbingan kepada para hakim dalam mengambil keputusan, diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum dengan prinsip-prinsip hukum : equality before the law. Siapa pun yang bersalah harus dihukum, menempatkan hukum sebagai panglima, supremasi of law, sehingga cita-cita Indonesia menjadi negara hukum benar-benar terwujud," bebernya.
Dengan demikian, tambah Zainut, masyarakat merasa terwakili rasa keadilannya sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, aksi damai 55 merupakan reaksi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang terlalu ringan terhadap terdakwa
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi