MUI Garut Kecam Penginjak Al-Quran, Desak Polisi Tangkap Pelakunya
jpnn.com, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengecam aksi seorang pria yang menginjak Al-Quran. MUI juga mendesak polisi segera menangkap pelakunya.
“Tentunya sangat menyakiti umat Islam dengan menginjak Al-Quran itu. Sudah jelas penistaan,” ucap Ketua MUI Garut Sirodjul Munir, Senin (30/12).
Sirodjul meminta polisi segera mengusut kasus tersebut. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat jika tidak cepat ditangani oleh polisi.
“Kami akan kawal kasusnya biar cepat ditangani. Nanti saya minta Kapolres biar bisa cepat ditangkap pelakunya,” katanya.
Sebelumnya, akun media sosial Merana Hati Merana jadi perbincangan netizen di Garut. Akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Al-Quran.
Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Al-Quran itu merupakan warga Garut.
“Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya),” tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya. (ral/pojokjabar)
MUI Kabupaten Garut mengecam aksi seorang pria yang menginjak Al-Quran dan mendesak polisi segera menangkap pelakunya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh