MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Bahas Khilafah hingga Pinjol
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta.
Kegiatan ini akan membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menjelaskan agenda Ijtima kali ini akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan.
Mulai masalah fikih kontemporer, serta masalah hukum dan perundangan-undangan.
Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, Jihad dan Khilafah dalam Bingkai NKRI.
“Tidak itu saja ada juga panduan pemilu yang lebih maslahat, distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan, dan masalah perpajakan," kata Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Asrorun kepada wartawan, Senin (8/11).
Di samping itu, lanjut Niam, Ijtima yang bertema "Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa" juga akan membahas mengenai hukum Pernikahan Online.
"Masalah lain yang ibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, Cryptocurrency, Pinjaman Online, Transplantasi Rahim, Zakat Perusahaan, Penyaluran Dana Zakat dalam Bentuk Qardh Hasan, dan Zakat Saham", tegasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta.
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan