MUI Geram, Ada Babi Dibalik Abon
Kamis, 16 April 2009 – 18:20 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Amien, marah besar menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang lima merek dendeng dan abon yang dilabeli terbuat dari sapi, ternyata positif mengandung DNA babi. Ma’ruf Amien menyatakan bahwa pelaku dalam hal ini telah melakukan penipuan berlapis-lapis. Yang lebih menjengkelkan Ma’ruf adalah pemberian label "halal" pada produk-produk tersebut. Padahal label "halal", katanya pula, bukanlah mudah didapatkan. Untuk mendapatkan label "halal", terlebih dahulu dilakukan audit dan pengujian terhadap produk. Setelah keluar fatwa halal, barulah dikeluarkan sertifikat.
"Daging sapi dicampuri unsur babi, sama dengan mencampur yang halal dengan yang haram. Jadi haram semua. Pelakunya harus ditangkap dan dijatuhi hukuman berat," ujar Ma’ruf Amien kepada JPNN, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dari kacatama norma agama, lanjutnya, tindak kejahatan tersebut dosanya sangat berat. "Karena membohongi umat secara massive. Umat menjadi tidak terlindungi untuk mendapatkan makanan yang halal," ucapnya pula. Dia menyerukan agar para aparat pemda secepatnya menarik peredaran kelima jenis produk tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Ma’ruf Amien, marah besar menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan