MUI Geregetan Ada Tempat Karaoke Sediakan Striptis
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tindakan Pemkab Tulungagung, Jatim membekukan sementara aktivitas di Karaoke Yess dianggap beberapa pihak belum mencerminkan sebuah ketegasan.
Pelanggaran lokasi hiburan di Jalan Pattimura Barat tersebut dianggap sudah berat karena diduga menyediakan penari telanjang alias striptis.
''Kami menganggap pembekuan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) untuk Yess belum tegas," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfudz.
Menurut dia, tingkat pelanggaran yang dilakukan Yess memang berat. Karena itu, proses hukumnya harus dilanjutkan sampai pengadilan dengan sanksi yang sepadan.
''Harus sampai pengadilan untuk kasus ini,'' jelasnya.
Gus Hadi -sapaan akrabnya- melanjutkan, dalam hal ini penegakan hukum harus total dan tidak setengah-setengah.
Jika tidak, itu bisa menimbulkan dampak buruk dan tidak ada efek jera. ''Sanksinya harus maksimal agar ada efek jera," tegasnya. (rka/din/c17/diq/jpnn)
Tindakan Pemkab Tulungagung, Jatim membekukan sementara aktivitas di Karaoke Yess dianggap beberapa pihak belum mencerminkan sebuah ketegasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan